Mungkin
sebagai negara baru merdeka Timor Leste tidak mempunyai keterlibatan
yang terlalu banyak dalam hal perjanjian internasional, tetapi setelah
menjadi suatu negara merdeka yang diakui secara de facto dan de jure,
Timor Leste berusaha ikut aktif dalam perjanjian internasional baik di
kawasan maupun internasional. perjanjian ini bisa berupa :
Pact (pakta), Statute (Statuta), Treaty (Traktat), Convention
(Konvensi), Constitution (Konstitusi), Agreement (Persetujuan),
Memorandum of Understanding (MoU/Memoranda Kesepakatan), Protocol
(Protokol), Charter (Piagam), Pernyataan (Deklarasi), Final Act (Akta
Akhir), Terms of Reference, Arrangement (Pengaturan), Exchange of Note
(Pertukaran Nota), Agreed Minutes, Letter of Intent, Summary Record,
Proces Verbal, Terms of Reference dan Modus Vivendi
Menjelang
diadakannya referendum kemerdekaan tahun 1999, Timor Leste mengadakan
perjanjian-perjanjian internasional khususnya dengan PBB dalam hal
bantuan pengamanan pelaksanaan jajak pendapat atau referendum hingga
perjanjian untuk meenyelesaikan konflik antara Timor Leste dan Indonesia
yang titandai oleh adanya misi-misi dari PBB seperti UNMISET, UNTAET,
UNAMET dan the United Nations Integrated Mission in Timor-Leste (UNMIT), yang juga mendirikan
Tim Penyidikan Kejahatan Serius (Serious Crimes Investigation Team)
untuk melakukan penyidikan atas kasus-kasus mulai dari tahun 1999 yang
belum sempat diselidiki juga, utusan PBB ini juga yang membantu
rekonsiliasi dan recovery baik dalam hal pembangunan maupun
pemerintahan.
Setelah
menjadi negara sendiri Timot Leste, walaupun belum menjadi anggota ASEAN
sepenuhnya tetapi pada Juli 2005 Timor Leste menjadi anggota ASEAN
Regional Forum (ARF) sehingga Timor Leste bisa ikut dalam
perjanjian-perjanjian yang dilakukan oleh anggota ASEAN walaupun tidak
sepenuhnya bisa berperan aktif, Timor Leste juga ikut serta dalam
perjanjian kerangka kerja dalam perubahan iklim atau UNCCC di Bali.
Selain itu Timor Leste juga mengadakan perjanjian bilateral dengan
negara lain antara lain perjanjian perbatasan dengan Indonesia juga
Perjanjian dengan Australia dalam pengaturan tata laut di Laut Timor
(CMATS) dan tentang pembagian sumber minyak dan gas yang menjadi bagian
dari Laut Timor yang mana mengijinkan pembangunan pada Kerjasama
Pembangunan lahan Petroleum untuk dilakukan, termasuk lahan Bayu-Udan.
Timor Leste berusaha berperan aktif dalam perjanjian-perjanjian yang
diadalakan PBB dalam permasalaha isu-isu global seperti HAM, Lingkungan
Hidup dan lainnya.
sumber dari : http://asepeasttimor.wordpress.com/
sumber dari : http://asepeasttimor.wordpress.com/
Komentar
___________________________________________________________________________
Judul: Sejarah Timor-Leste, dalam Perjanjian Internasional
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 11.18
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 11.18