INFO TIMOR__Update Informasaun Sobre Rai Laran No Internasional Liu Husi Blog Simples Ida Ne'e, Ami Estudante Halibur Hamutuk Hodi Kria Blog Ida Ne'e, Input Informasaun Rai Laran No Internasional, Ita Hotu Bele Partisipa No Hatene Situasaun Rai Laran No Internasional, Ami Mos Dala Barak Ami Share Informasaun Husi Media Nasional Rai Laran, Hanesan Media, Timoroman, Jndiario, Sapo TL, Timor Hau Nia Doben, Tempo Semanal, Liu Husi Media Hirak Ne'e, Ami Haklean Liutan Iha Blog Ida Ne'e Share Ba'a Iha Grupu Ne'ebe Timor Oan Halibur Hamutuk, Atu NUne'e Ita Hotu Bele Atende Diak Informasaun Sobre Internal No External. Hamutuk Ita Bele Fiar An Lao Ba Oin

Rabu, 24 Juni 2015

PBB didesak mengadakan penyelidikan terkait pembantaian di Timor Leste

Kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) telah menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pemerintah untuk mengadakan penyelidikan terkait pembunuhan terhadap ribuan orang oleh pasukan keamanan Indonesia tahun 1999 menjelang kemerdekaan Timor Leste.

Pada Senin Amnesty International bersama Timor Leste National Alliance for an International Tribunal (ANTI) menyampaikan sikap mereka terkait kasus tersebut berdasarkan rasa keadilan.
Seruan itu dilakukan mereka selama upacara di pemakaman Santa Cruz di Dili untuk menandai  21 tahun pembantaian Santa Cruz karena militer Indonesia dilaporkan melakukan penembakan secara brutal terhadap sebuah prosesi perdamaian.
Sekitar 271 orang diperkirakan tewas dan hampir 400 orang  lainnya terluka dalam insiden itu.
“Lebih dari 300 orang yang didakwa atas kejahatan terhadap kemanusiaan sebelum dan sesudah referendum tahun 1999, namun belum ada satu pun pelaku ditahan atau dipenjara, baik di Timor Leste maupun di Indonesia,” kata aktivis Gregorio Saldanha, yang membaca pernyataan bersama tersebut.
Pihak berwenang Indonesia telah menolak untuk bekerja sama dengan sistem peradilan yang disponsori PBB di Timor Leste atau mengekstradisi warga negaranya yang dicurigai melakukan kejahatan kemanusiaan untuk diadili di Dili, kata Saldanha.
Dugaan kejahatan termasuk pembunuhan di luar hukum, penghilangan paksa, pemerkosaan dan kejahatan seksual lainnya terhadap perempuan dan anak perempuan, penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya.

Di Indonesia semua 18 terdakwa terkait kejahatan tersebut di Timor Leste selama tahun 1999 yang dilakukan melalui Pengadilan HAM ad hoc di Jakarta, namun para terdakwa dibebaskan oleh pengadilan atau kemudian mengajukan banding, kata Saldanha.
Wakil Perdana Menteri Fernando La Sama-de Araujo mengatakan kemarin bahwa selama 10 tahun terakhir, pemerintah telah berpikir tentang bagaimana untuk menyelesaikan masalah ini.
“Menyelesaikan kasus pelanggaran HAM memerlukan waktu yang lama dalam memprosesnya,” katanya. 

Pada September, Perdana Menteri Xanana Gusmao mengatakan kepada wartawan di Dili bahwa pemerintah tidak akan melihat kembali ke masa lalu, tetapi berupaya memperbaiki hubungan dengan Indonesia “untuk menciptakan perdamaian dan persahabatan yang lebih baik demi pengembangan Timor Leste.”
Komentariu :
thumbnail
Judul: PBB didesak mengadakan penyelidikan terkait pembantaian di Timor Leste
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh

Artikel Terkait :

 
Copyright © 2013. About - Sitemap - Contact - Privacy
Template Seo Elite oleh Bamz