Pengadilan PBB melarang Australia untuk menggunakan dokumen yang disita
dari seorang kuasa hukum yang mewakili Timor Leste dalam sebuah kasus
mata-mata komersial.
Pengadilan yang berpusat di Den Haag juga memerintahkan Australia
untuk tidak "menganggu komunikasi"antaraTimor Leste dan kuasa
hukumnya.
Australia mengatakan keputusan tersebut merupakan sebuah "hasil yang baik", karena menolak
Dua negara membawa perselisihan mengenai tindakan mata-mata dalam kasus kesepakatan energi ke pengadilan PBB.
Kasus itu bermula dari klaim mengenai pemasangan
alat penyadap oleh badan rahasia Australia ASIS di kantor kabinet Timor
Leste, dengan dalih perbaikan, untuk memperoleh informasi mengenai
perjanjian gas Laut Timor pada 2004.
Perjanjian Pengaturan Maritim Laut Timor (CMATS) mengatur bagaimana pembagian cadangan gas antara Australia dan Timor Leste.
Timor Leste menginginkan agar perjanjian
dibatalkan dengan alasan dugaan tindakan mata-mata yang dilakukan
Australia menyebabkan perundingan komersial tidak adil.
Dokumen yang disita oleh otoritas Australia dari
kantor pengacara Bernard Collaery, yang mewakili Timor Leste pada
Desember lalu.
Dia mengatakan saat itu korespondensi yang berkaitan dengan kasus itu dilakukan dan digambarkan penggerebekan merupakan taktik intimidasi.
"Australia tidak seharusnya menganggu komunikasi antara Timor Leste dan penasihat hukumnya dengan cara apapun," demikian putusan Mahkamah Internasional Senin(03/03).
Australia harus "menyegel dokumen" sampai ada keputusan lebih lanjut.
"Mengingat kemungkinan bahan-bahan yang disita berisi informasi sensitif dan rahasia yang memiliki kaitan dengan proses arbitrase yang tertunda... Pengadilan memutuskan bahwa penting untuk memastikan isi dari dokumen yang disita tidak diungkapkan dengan cara apapun atau kapanpun kepada tiap orang atau seseorang yang dapat mempergunakannya, atau yang menyebabkan dokumen itu digunakan, yang dapat merugikan Timor Leste dalam hubungannya dengan Australia mengenai Laut Timor," demikian putusan Mahkamah Internasional.
Dalam sebuah pernyataan, Jaksa Agung Australia George Brandis mengatakan akan mematuhi putusan tersebut. Sumber : BBC
Dia mengatakan saat itu korespondensi yang berkaitan dengan kasus itu dilakukan dan digambarkan penggerebekan merupakan taktik intimidasi.
"Australia tidak seharusnya menganggu komunikasi antara Timor Leste dan penasihat hukumnya dengan cara apapun," demikian putusan Mahkamah Internasional Senin(03/03).
Australia harus "menyegel dokumen" sampai ada keputusan lebih lanjut.
"Mengingat kemungkinan bahan-bahan yang disita berisi informasi sensitif dan rahasia yang memiliki kaitan dengan proses arbitrase yang tertunda... Pengadilan memutuskan bahwa penting untuk memastikan isi dari dokumen yang disita tidak diungkapkan dengan cara apapun atau kapanpun kepada tiap orang atau seseorang yang dapat mempergunakannya, atau yang menyebabkan dokumen itu digunakan, yang dapat merugikan Timor Leste dalam hubungannya dengan Australia mengenai Laut Timor," demikian putusan Mahkamah Internasional.
Dalam sebuah pernyataan, Jaksa Agung Australia George Brandis mengatakan akan mematuhi putusan tersebut. Sumber : BBC
Komentar :
_______________________________________________________
Judul: Australia dilarang gunakan dokumen Timor Leste
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 04.43
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 04.43